Sri Mulyani Percepat Penyerapan Anggaran dengan Alokasi Ulang Program PEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (12/11/2020) menyampaikan bahwa pemerintah akan menjalankan pengalokasian ulang pada seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut evaluasi yang dilakukan pemerintah, pengalokasian dijalankan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan pada penyerapan anggaran sebanyak Rp 695,2 triliun.

Adapun rincian anggaran yang disebutkan oleh Sri Mulyani. Pada anggaran untuk bidang kesehatan, sebelumnya anggaran Rp 87,55 triliun lalu ditetapkan sebesar Rp 97,26 triliun.

Jumlah tersebut diliputi guna belanja penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 45,32 triliun, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 6,63 triliun, santunan kematian sebesar Rp 0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp 4,11 triliun.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk gugus tugas sebanyak Rp 3,5 triliun, insentif perpajakan disiapkan sebesar Rp 3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin disiapkan sebesar Rp 5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial pada 2021 disiapkan sebesar Rp 29,23 triliun.

Lalu, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk perlindungan sosial. Sebelumnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp 203,9 triliun, lalu ditambah menjadi Rp 234,33 triliun. Anggaran tersebut meliputi PKH dan bantuan beras PKH sebanyak Rp 41,97 triliun, bantuan tunai dan sembako sebesar Rp 47,22 triliun.

Serta, bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp 7,1 triliun, bantuan sosial untuk wilayah diluar Jabodetabek sebesar Rp 33,1 triliun, Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, serta diskon listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp 11,62 triliun.

Ada juga bantuan langsung tunai dana desa yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 31,8 triliun, bantuan subsidi gaji Kemenaker Rp 29,85 triliun, bantuan gaji guru honorer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 2,94 triliun, bantuan gaji guru honorer Kemenag sebesar Rp 2,08 triliun.

Kemudian, subsidi kuota internet yang disiapkan Kemendikbud sebesar Rp 5,5 triliun, serta bantuan internet untuk pelajar baik siswa hingga mahasiswa dan guru Kemenag sebesar Rp 1,16 triliun.

Pada bidang sektoral K/L dan Pemerintah Daerah, sebelumnya anggaran disiapkan sebesar Rp 106,11 triliun menjadi Rp 65,97 triliun. Anggaran tersebut meliputi program padat karya K/L sebesar Rp 17,84 triliun, insentif perumahan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 0,54 triliun, pariwisata sebesar Rp 3,87 triliun, hibah sebesar Rp 3,3 triliun.

Kemudian, K/L disiapkan sebesar Rp 0,57 triliun, DID pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp 7,29 triliun, fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp 20 triliun, serta bantuan untuk pesantren disiapkan sebesar Rp 2,61 triliun, perluasan PEN Kementerian PUPR sebesar Rp 1,59 triliun, dampak COVID-19 pada bidang naker sebesar Rp 0,52 triliun dan masih banyak lagi.