Taksonomi Hijau Indonesia Diluncurkan, Simak Penjelasannya

Akhir-akhri ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi struktural yang berfokuskan pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan. Salah satu wujudnya ialah peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Presiden Jokowi. Hal tersebut guna mengakselerasi program pembiayaan untuk sektor jasa keuangan dengan prinsip berkelanjutan (sustainable growth).

Presiden Jokowi menyatakan  bahwa kebijakan untuk reformasi struktural akan terus dilanjutkan dengan fokus pada pembangunan ekonomi yang basisnya environmental, sosial dan good governance. Katanya, pemerintah terus mengarahkan pembangunan Indonesia agar semakin terus berkelanjutan dan karena itulah pemerintah terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoro menjelaskan bahwa Taksonomi Hijau Indonesia merupakan daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang disusun berdasarkan delapan kementerian lainnya guna mendukung upaya dalam melindungi lingkungan dan adaptasi dengan iklim.

Wimboh pun mengatakan kalau Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan Taksonomi Hijau diluar Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.

Wimobh Santoro mengatakan, dalam Taksonomi Hijau Indonesia terdapat kajian berupa 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, di mana 919 di antaranya telah dikonfirmasi dengan menteri terkait sektor dan subsektornya.

Melansir dari halaman OJK, penyusunan Taksonomi Hijau tidak hanya fokus pada subsektor/sektor yang masuk dalam kategori hijau, tapi juga termasuk subsektor/sektor yang belum termasuk ke dalam kategori hijau.

Taksonomi Hijau Indonesia juga dijadikan acuan saat menyusun pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan juga lembaga, termasuk OJK. Salah satu contoh insentif yang selaras dengan Taksonomi Hijau Indonesia kata Wimboh ialah pembiayaan kendaraan berbasis batarai.

Katanya, sekarang OJK sedang memberikan insentif dalam bentuk aset tertimbang risiko (ATMR) yang lebih rendah untuk kredit kendaraan berbasis baterai. Lewat insentif tersebut, OJK berkontribusi dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon.

OJK sendiri sekarang masih menyusun skema Taksonomi Hijau Indonesia dan skema tersebut menjadi salah satu dari lima kebijakan yang menjadi prioritas OJK untuk sektor keuangan tahun 2022. Penyusunan Kerangka pengaturan bursa karbon juga sedang di akselerasi oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan pemerintah.

Dengan Taksonomi Hijau, diharapkan akan membantu proses pemantauan dalam penyaluran kredit/pembiayaan/investasi ke sektor hijau serta mencegah pelaporan aktivitas hijau yang tidak sesuai (greenwashing).