Pada artikel sebelumnya, kita sempat membahas mengenai payment gateway. Salah satu turunan dari payment gateway sendiri ada yang dinamakan sebagai tax payment gateway.
Kilas Balik Payment Gateway
Payment gateway adalah salah satu cabang dari fintech yang paling banyak diminati. Keberadaannya dibutuhkan karena sekarang ini semakin banyak pembayaran yang dilakukan secara digital atau menggunakan uang elektronik. Payment gateway dapat diibaratkan sebagai sebuah gerbang yang menghubungkan transaksi jual beli online antara merchant dengan pembeli. Dengan menggunakan payment gateway, merchant dapat menggunakan banyak opsi pembayaran dari berbagai macam payment processor seperti bank misalnya. Contoh mudahnya adalah saat kita membayar menggunakan kartu. Kartu yang akan kita gunakan digesek ke mesin lalu akan mengirimkan informasi ke payment processor. Nah mesin itulah yang merupakan payment gateway yang menjadi jembatan untuk mengirimkan informasi pembayaran ke payment processor.
Tax Payment Gateway
Jika sudah mengerti konsep dari payment gateway, maka akan lebih mudah untuk mengerti konsep dari tax payment gateway. Tax payment gateway sendiri akan mempermudah proses pembayaran pajak karena otomatisasi proses terkait. Tax payment gateway mempermudah wajib pajak terkait pembayaran pajak tanpa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pembayaran pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, selama kalian terhubung dengan jaringan internet.
Menggunakan tax payment gateway, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kode billing via bank persepsi atau internet banking yang bekerja sama.
Kalian hanya perlu memasukkan kode billing yang sudah kalian dapatkan sebelumnya, lalu pilih bank persepsi yang ingin digunakan untuk memproses pembayaran. Setelah itu, wajib pajak hanya perlu untuk melakukan pembayaran. sistem dalam tax payment gateway nantinya akan mengirimkan informasi ke payment processor (bank persepsi) dan apabila benar, maka pembayaran pajak berhasil. Dengan begitu, wajib pajak sudah berhasil melakukan kewajiban membayar pajak.
Sama seperti payment gateway pada umumnya, tax payment gateway memiliki sistem keamanan yang baik pula melalui kode enkripsi. Sehingga, wajib pajak yang ingin menggunakannya tidak perlu khawatir lagi.
Tax Payment Gateway Pajakku (TPG)
Pajakku sendiri sebagai satu-satunya PJAP dengan pelayanan komprehensif juga memiliki ax Payment Gateway Pajakku. TPG ini dapat digunakan dalam produk-produk Pajakku seperti e-Bill. Secara alur pembayarannya pun juga akan sama dengan TPG lainnya. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui internet banking perbankan yang sudah bekerja sama dengan Pajakku. Perbankan yang sudah bekerja sama yaitu:
- Mandiri
- BNI
- Bank BRI
- BCA








