Tingkatkan Tata Kelola BUMN Melalui Integrasi Data Perpajakan

Pada tanggal 8 Maret 2021 FORTI (Forum Teknologi Informasi) BUMN mengadakan webinar dengan tajuk peningkatan tata pengelolaan BUMN melalui sektor Data Perpajakan yang terintegrasi, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi serta akselerasi bisnis dari BUMN. Kegiatan tersebut menghadirkan 4 pembicara utama, Imam Bustomi (Asisten Deputi Bid TI Kementerian BUMN), Iwan Djuniardi (Direktur TIK DJP / Ketua Tim Integrasi Data Perpajakan), Setio Purwanto (Head of SBU Telkom Pajakku) dan Hadi Syahril (AM FICO – ERP Solution Pertamina) secara virtual. 

Dalam agenda webinar tersebut Imam Bustomi menyampaikan bahwa proses integrasi data antara perpajakan dan kegiatan usaha BUMN yang sudah diusung sejak beberapa tahun terakhir dapat terlaksana. Integrasi data perpajakan telah berhasil dilaksanakan dan diimplementasikan pada beberapa BUMN seperti Telkom Metra (SBU Telkom Pajakku) dan Pertamina.

Imam juga menyampaikan bahwa 3 hal penting yang melatarbelakangi proses tersebut yaitu upaya mencapai Efektivitas, Otomatisasi dan Monitoring yang berkelanjutan. Sehingga kegiatan usaha di lingkungan BUMN dapat ditransformasi dari yang sifatnya deskriptif menjadi diagnoktif, serta pengambilan keputusan menjadi cepat dan tepat. 

Selanjutnya, Iwan Djuniardi selaku Ketua Tim Integrasi Data Perpajakan menyampaikan pilar utama yang menjadi pedoman transformasi internal DJP ialah untuk melakukan perubahan pada seluruh hal yang sifatnya manual menjadi digital dan berkolaborasi dengan Pihak ke-3.

Ditjen Pajak menganalisa bahwa 70% dari total perolehan penerimaan pajak adalah dari BUMN, sehingga peran BUMN dalam mewujudkan single site of truth (data didapatkan dari satu sumber informasi sesuai kebenaran) dan single site on mission (satu website yang dapat melakukan semua tugas perpajakan dengan sistem IT) dalam proses perpajakan dapat mewujudkan cooperativeness antara BUMN dengan DJP.

Kemudian, diskusi dilanjutkan oleh Setio purwanto sebagai Head of SBU Telkom Pajakku dan perwakilan dari para BUMN yang telah berhasil dalam hal integrasi data perpajakan. Setia menuturkan bahwa simbiosis mutualisme antara DJP dan Wajib Pajak BUMN dapat dilihat dari sudut pandang pihak DJP agar dapat memberikan layanan prima bagi BUMN dari sistem ke sistem, dan sebaliknya dari sudut pandang BUMN dapat memberikan data perpajakan dan data keuangan lain yang terkait dengan perpajakan secara detail dan transparan.

Dalam penjelasannya, Setio juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan proses integrasi data perpajakan yang perlu ditempuh oleh Wajib Pajak BUMN yang mengacu pada SK 251/PJ/2020 terkait SK Pembentukan Tim Integrasi Data Wajib Pajak, yaitu:

  • Host to Host e-Faktur PPN e-SPT PPH KSWP / NPWP e-Billing & e-Filing
  • Host to Host e-Bupot Unifikasi
  • GL Tax Mapping Data proforma SPT

Hingga saat ini, Telkom Pajakku telah membantu 33 BUMN dalam digitalisasi Perpajakan dan siap terus mendukung transformasi di seluruh usaha milik negara, imbuh Setio. Telkom Metra melalui SBUnya memiliki Tagline sebagai INTE-GREAT Tax dalam semangat untuk meningkatkan tata kelola perpajakan BUMN. Telkom Metra memegang teguh 3 komitmennya, yaitu:

  1. Integritas BUMN melalui transparansi data perpajakan
  2. Tata kelola BUMN, Indonesia Maju
  3. Transformasi Digital

Integrasi Data Perpajakan BUMN merupakan salah satu bentuk kontribusi BUMN dalam penguatan penerimaan pajak. Karena kalau Pajak Kuat, Indonesia Maju.