UKP Segera Dibuka, Berapa Kuota Pesertanya?

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) berencana membuka pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) dengan mekanisme baru pada pertengahan Oktober hingga Desember 2026. Melalui skema ini, BPPK menargetkan kapasitas peserta meningkat secara signifikan, bahkan diproyeksikan dapat mencapai ratusan ribu orang. 

Ketua Tim Kerja Uji/Sertifikasi Kompetensi Profesi Konsultan Pajak BPPK, Suyuti, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas tersebut dimungkinkan karena UKP akan dilaksanakan secara daring atau full online. Peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi masing-masing tanpa harus datang ke tempat ujian yang ditentukan penyelenggara. 

Rencana tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Transformasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perpajakan berdasarkan PMK 44/2026 dan PMK 55/2026. Lantas, berapa kuota UKP yang disiapkan BPPK dan kapan calon peserta dapat mengikuti ujian? 

Kuota UKP Ditargetkan Mencapai Ratusan Ribu Peserta 

BPPK berencana memperluas kapasitas UKP hingga berlipat-lipat dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia saat ini. Suyuti menyebutkan bahwa kapasitas sebelumnya berada di kisaran 3.000 peserta. Melalui mekanisme baru, jumlah peserta yang dapat difasilitasi diharapkan meningkat hingga ratusan ribu orang. 

Meski demikian, angka tersebut masih berupa proyeksi kapasitas, bukan kuota final yang telah ditetapkan. BPPK akan mempertimbangkan kemampuan infrastruktur yang digunakan untuk menyelenggarakan ujian sebelum menentukan jumlah peserta yang dapat dilayani. 

Adapun beberapa hal yang perlu diketahui mengenai rencana kuota UKP adalah sebagai berikut: 

  • Kapasitas sebelumnya: Sekitar 3.000 peserta. 
  • Target kapasitas baru: Diproyeksikan meningkat hingga ratusan ribu peserta. 
  • Penentuan kuota: Disesuaikan dengan kemampuan infrastruktur dan kesiapan penyelenggaraan. 
  • Pelaksanaan ujian: Dibagi ke dalam sejumlah batch atau periode untuk mengatur jumlah peserta. 

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, BPPK berharap lebih banyak calon peserta dapat mengikuti UKP. Namun, calon peserta tetap perlu menunggu pengumuman resmi untuk mengetahui kuota yang tersedia pada setiap periode ujian. 

Baca Juga: Info Lengkap UKP: Materi, Jadwal, dan Ketentuan Ujian

Pendaftaran UKP Direncanakan Dibuka pada Oktober 2026 

BPPK merencanakan pendaftaran dan pelaksanaan UKP dengan mekanisme baru berlangsung pada pertengahan Oktober hingga Desember 2026. Pelaksanaannya dijadwalkan setelah masa transisi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III bagi peserta yang mengulang selesai. 

Artinya, calon peserta perlu memperhatikan perkembangan informasi dari BPPK agar tidak melewatkan jadwal pendaftaran dan ketentuan ujian. Hingga informasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, jadwal yang tersedia masih berupa rencana periode pelaksanaan, bukan tanggal pembukaan pendaftaran yang pasti. 

Berikut beberapa informasi terkait rencana pelaksanaan UKP: 

  • Periode yang direncanakan: Pertengahan Oktober hingga Desember 2026. 
  • Tahapan sebelum pelaksanaan: Menunggu selesainya masa transisi USKP Periode III bagi peserta mengulang. 
  • Informasi pendaftaran: Calon peserta perlu memantau pengumuman resmi BPPK untuk mengetahui tanggal pasti dan prosedur pendaftaran. 
  • Kesempatan berikutnya: BPPK berencana kembali menyelenggarakan UKP pada 2027 dengan kapasitas yang lebih besar. 

Bagi calon peserta yang belum memperoleh kesempatan mengikuti UKP pada 2026, rencana penyelenggaraan pada 2027 dapat menjadi kesempatan berikutnya. BPPK menyatakan bahwa kapasitas ujian pada periode mendatang akan dievaluasi dan dapat ditambah sesuai kebutuhan. 

UKP Bakal Dilaksanakan secara Online 

Salah satu perubahan utama dalam penyelenggaraan UKP adalah penggunaan mekanisme ujian full online. Melalui skema ini, peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi masing-masing tanpa harus datang ke tempat ujian yang telah ditentukan oleh penyelenggara. 

Suyuti menjelaskan bahwa mekanisme tersebut diharapkan dapat mengatasi keterbatasan kuota yang selama ini berkaitan dengan kapasitas lokasi ujian. Berbeda dengan ujian yang mengharuskan peserta berkumpul di tempat tertentu, pelaksanaan secara daring membuka peluang bagi BPPK untuk menjangkau lebih banyak peserta. 

Beberapa perubahan yang perlu diperhatikan calon peserta meliputi: 

  • Lokasi ujian lebih fleksibel: Peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi masing-masing sesuai ketentuan BPPK. 
  • Tidak bergantung pada tempat ujian fisik: Kapasitas peserta tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah kursi atau ruang ujian. 
  • Pelaksanaan dalam beberapa sesi: Durasi UKP diperkirakan sekitar 3 hingga 3,5 jam, sehingga memungkinkan penyelenggaraan lebih dari satu sesi dalam sehari. 
  • Kapasitas tetap memperhatikan infrastruktur: Penambahan peserta akan disesuaikan dengan kemampuan sistem pendukung ujian. 

Meskipun dilaksanakan secara daring, peserta tetap harus mengikuti ketentuan teknis dan prosedur ujian yang ditetapkan BPPK. Karena itu, fleksibilitas lokasi tidak berarti peserta dapat mengabaikan persyaratan perangkat maupun mekanisme pengawasan. 

Pengawasan UKP Menggunakan AI Proctoring 

Untuk memastikan ujian tetap berjalan sesuai ketentuan, BPPK menyiapkan sistem pengawasan melalui AI proctoring dan pengawas jarak jauh menggunakan platform konferensi video. Mekanisme ini diperlukan karena peserta tidak berada di satu lokasi ujian yang sama. 

Penggunaan teknologi tersebut diharapkan membantu penyelenggara melakukan pengawasan meskipun jumlah peserta meningkat. Di sisi lain, calon peserta juga perlu memastikan kesiapan perangkat sebelum mengikuti ujian. 

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan, antara lain: 

  • Perangkat yang sesuai: Komputer atau perangkat lain harus memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan BPPK. 
  • Koneksi internet: Peserta perlu memastikan koneksi internet memadai selama ujian berlangsung. 
  • Kesiapan mengikuti pengawasan: Peserta harus mengikuti prosedur AI proctoring dan pengawasan melalui konferensi video. 
  • Kepatuhan terhadap tata tertib: Seluruh ketentuan pelaksanaan ujian perlu diperhatikan untuk menghindari kendala teknis maupun pelanggaran prosedur. 

Spesifikasi perangkat, persyaratan teknis, dan tata cara pengawasan secara terperinci perlu merujuk pada petunjuk resmi BPPK. Dengan memahami ketentuan tersebut sejak awal, calon peserta dapat mempersiapkan diri sebelum jadwal ujian dibuka. 

Baca Juga: Bocoran Materi Uji Kompetensi Perpajakan 2026 Terbaru

FAQ Seputar Pendaftaran dan Kuota UKP 

1. Kapan pendaftaran UKP 2026 dibuka? 

Pendaftaran UKP dengan mekanisme baru direncanakan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga Desember 2026. Tanggal pastinya menunggu pengumuman resmi BPPK. 

2. Berapa kuota peserta UKP 2026? 

BPPK memproyeksikan kapasitas UKP meningkat hingga ratusan ribu peserta, dibandingkan kapasitas sebelumnya yang berada di kisaran 3.000 peserta. 

3. Apakah UKP 2026 dilaksanakan secara online? 

Ya, UKP direncanakan berlangsung secara full online sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi masing-masing sesuai ketentuan BPPK. 

4. Berapa lama durasi ujian UKP? 

Durasi UKP diperkirakan sekitar 3 hingga 3,5 jam. BPPK juga merencanakan beberapa sesi ujian dalam sehari untuk meningkatkan kapasitas peserta. 

5. Bagaimana cara mengetahui informasi pendaftaran UKP? 

Calon peserta dapat memantau pengumuman resmi BPPK untuk mengetahui jadwal pendaftaran, kuota, persyaratan, dan ketentuan teknis pelaksanaan UKP. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News